Archive for the ‘Hukum² Islam’ Category
Posted by masjidalamin on February 13, 2008
Alhamdulillah, terdapat beberapa fatwa tentang merayakan hari valentine dari kibar ulama ISLAM di Saudi Arabia, semoga bisa kita amalkan dan di sebarkan kepada setiap muslimin dan muslimah.
Hukum Merayakan Valentine’s Day
Disusun ulang oleh: muslimah.or.id
Diambil dari Kitab Fatwa-Fatwa Terkini jilid 2 (Penerbit Darul Haq)
Muroja’ah: Ust. Subhan Khadafi
Pertanyaan:
Akhir-akhir ini telah merebak perayaan valentine’s day terutama di kalangan para pelajar putri, padahal ini merupakan hari raya kaum Nasrani. Mereka mengenakan pakaian berwarna merah dan saling bertukar bunga berwarna merah. Kami mohon perkenanan syaikh untuk menerangkan hukun perayaan semacam ini, dan apa saran syaikh untuk kaum muslimin sehubungan dengan masalah-masalah seperti ini. Semoga Allah menjaga dan memelihara syaikh.
Read the rest of this entry »
Posted in Fatwa, Hukum² Islam | Leave a Comment »
Posted by masjidalamin on February 13, 2008
Alhamdulillah menemukan artikel dari situs muslimah yang bagus dengan hari valentine yang sebentar lagi akan datang, semoga artikel ini bisa menjadi ilmu yang bermanfaat dan bisa disebarkan oleh sesama muslim, amin.
Ada Apa di Balik Valentine’s Day ?
Disusun ulang oleh: Ummu Hafidz
Muroja’ah oleh: Ust Abu Muslih Ari Wahyudi
Read the rest of this entry »
Posted in Aqidah & Manhaj, Artikel Islam, Fatwa, Hukum² Islam, Nasehat | Leave a Comment »
Posted by masjidalamin on February 11, 2008
Memasuki bulan Februari, kita menyaksikan banyak media massa, mall-mall, pusat pusat hiburan bersibuk ria berlomba menarik perhatian para remaja dengan menggelar acara-acara pesta perayaan yang tak jarang berlangsung hingga larut malam. Semua pesta tersebut bermuara pada satu hal yaitu Valentine’s Day atau biasanya disebut hari kasih sayang. Pada tanggal 14 Februari itu mereka saling mengucapkan “Selamat hari Valentine”, berkirim kartu, cokelat dan bunga, saling bertukar pasangan, saling curhat, menyatakan sayang atau cinta.
Sebagai seorang muslim hendaknya kita mengetahui terlebih dahulu apakah yang dimaksud dengan hari valentine, adakah ajarannya dalam Islam? dan ingatlah firman ALLAH Subhanahuwata’ala :
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan diminta pertangggungjawabannya” (Al Isra’ : 36).
Sejarah, Asal-Usul dan Latar Belakang
Read the rest of this entry »
Posted in Aqidah & Manhaj, Artikel Islam, Hukum² Islam, Nasehat | Leave a Comment »
Posted by masjidalamin on February 11, 2008
Setelah kita mengetahui bagaimana Valentine’s Day dalam syariat Islam, bagaimana sikap kita sebagai seorang muslim? Hal ini telah ditanyakan kepada salah satu Ulama besar Saudi Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, mari kita simak.
Pertanyaan:
Bagaimana hukum merayakan hari Kasih Sayang / Valentine’s Day ?
Read the rest of this entry »
Posted in Artikel Islam, Fatwa, Hukum² Islam, Nasehat | Leave a Comment »
Posted by masjidalamin on February 11, 2008
Valentine’s Day sebenarnya, bersumber dari paganisme orang musyrik, penyembahan berhala dan penghormatan pada pastor kuffar. Bahkan tak ada kaitannya dengan “kasih sayang”, lalu kenapa kita masih juga menyambut Hari Valentine? Adakah ia merupakan hari yang istimewa? Adat? Atau hanya ikut-ikutan semata tanpa tahu asal muasalnya?
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan diminta pertangggungjawabannya” (Al Isra’ : 36).
Sebelum kita terjerumus pada budaya yang dapat menyebabkan kita tergelincir kepada kemaksiatan maupun penyesalan, kita tahu bahwa acara itu jelas berasal dari kaum kafir yang akidahnya berbeda dengan ummat Islam, sedangkan Rasulullah bersabda: Diriwayatkan dari Abu Said al-Khudri Radiyallahu ‘anhu : Rasulullah bersabda: “Kamu akan mengikuti sunnah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sampai mereka masuk ke dalam lubang biawak kamu tetap mengikuti mereka. Kami bertanya: Wahai Rasulullah, apakah yang kamu maksudkan itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani? Rasulullah bersabda: Kalau bukan mereka, siapa lagi?” ( HR. Bukhori dan Muslim ).
Masalah hari Valentine sudah pernah ditanyakan kepada Lembaga tetap pengkajian ilmiah dan riset fatwa Kerajaan Saudi Arabia, demikian pertanyaannya.
Read the rest of this entry »
Posted in Aqidah & Manhaj, Artikel Islam, Fatwa, Hukum² Islam | 3 Comments »
Posted by masjidalamin on January 14, 2008
Alhamdulillah,
Sudah sekitar 5 hari kita kita memasuki Bulan Muharram, salah satu bulan² yang dimuliakan oleh ALLAH. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Artinya : Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu” [At-Taubah : 36]
Imam Bukhari ketika menafsirkan ayat di atas (At-Taubah : 36) membawakan suatu hadits.
“Artinya : Dari Abu Bakrah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersabda : “Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana keadaan ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun ada dua belas bulan diantaranya terdapat empat bulan haram, tiga bulan berurutan yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban” [Hadits Riwayat Bukhari : 4662]
Apakah puasa Asyura itu ?
Read the rest of this entry »
Posted in Artikel Islam, Fiqih Ibadah, Hukum² Islam | 1 Comment »
Posted by masjidalamin on January 14, 2008
Alhamdulillah,
Sudah sekitar 5 hari kita kita memasuki Bulan Muharram, salah satu bulan² yang dimuliakan oleh ALLAH. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Artinya : Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu” [At-Taubah : 36]
Imam Bukhari ketika menafsirkan ayat di atas (At-Taubah : 36) membawakan suatu hadits.
“Artinya : Dari Abu Bakrah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersabda : “Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana keadaan ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun ada dua belas bulan diantaranya terdapat empat bulan haram, tiga bulan berurutan yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban” [Hadits Riwayat Bukhari : 4662]
Apakah puasa Asyura itu ?
Read the rest of this entry »
Posted in Artikel Islam, Fiqih Ibadah, Hukum² Islam | 1 Comment »
Posted by masjidalamin on December 7, 2007
Oleh : Dr Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar
Kurban disyariatkan berdasarkan dalil Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’
Dari Al-Qur’an adalah firman Allah Ta’ala
Artinya : “Maka dirikanlah shalat karena Rabb-mu, dan berkurbanlah” [Al-Kautsar : 2]
Ibnu Katsir Rahimahullah dan selainnya berkata, “Yang benar bahwa yang dimaksud dengan an-nadr adalah menyembelih kurban, yaitu menyembelih unta dan sejenisnya” [1]
Sedangkan dari sunnah adalah perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Read the rest of this entry »
Posted in Dienul Islam, Fiqih Ibadah, Hukum² Islam | Leave a Comment »
Posted by masjidalamin on December 7, 2007
Oleh : Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al Atsari
Ada beberapa hukum yang berkaitan dengan hewan kurban. Sepantasnyalah bagi seorang muslim untuk mengetahuinya agar ia berada di atas ilmu dalam melakukan ibadahnya, dan di atas keterangan yang nyata dari urusannya. Berikut ini aku sebutkan hukum-hukum tersebut secara ringkas. Read the rest of this entry »
Posted in Dienul Islam, Fiqih Ibadah, Hukum² Islam | Leave a Comment »
Posted by masjidalamin on December 7, 2007
Oleh : Dr Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar
Kurban memiliki beberapa syarat yang tidak sah kecuali jika telah memenuhinya, yaitu.
[1]. Hewan kurbannya berupa binatang ternak, yaitu unta, sapi dan kambing, baik domba atau kambing biasa.
[2]. Telah sampai usia yang dituntut syari’at berupa jaza’ah (berusia setengah tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari yang lainnya.
a. Ats-tsaniy dari unta adalah yang telah sempurna berusia lima tahun
b. Ats-tsaniy dari sapi adalah yang telah sempurna berusia dua tahun
c. Ats-tsaniy dari kambing adalah yang telah sempurna berusia setahun
d. Al-Jadza’ adalah yang telah sempurna berusia enam bulan
[3]. Bebas dari aib (cacat) yang mencegah keabsahannya, yaitu apa yang telah dijelaskan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
a. Buta sebelah yang jelas/tampak
b. Sakit yang jelas.
c. Pincang yang jelas
d. Sangat kurus, tidak mempunyai sumsum tulang
Dan hal yang serupa atau lebih dari yang disebutkan di atas dimasukkan ke dalam aib-aib (cacat) ini, sehingga tidak sah berkurban dengannya, seperti buta kedua matanya, kedua tangan dan kakinya putus, ataupun lumpuh.
Read the rest of this entry »
Posted in Fiqih Ibadah, Hukum² Islam | Leave a Comment »